Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Atribut PKI, Kodim Semarang Sita Topi Berlambang Bintang

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |01:30 WIB
Jadi Atribut PKI, Kodim Semarang Sita Topi Berlambang Bintang
Simbol PKI (foto: Ist)
A
A
A

SEMARANG - Kodim 733/BS Semarang menyita sebuah topi dan dua set pin berlambang bintang dari toko penjaja barang-barang antik di Pasar Klithikan, Kota Lama Semarang. Barang-barang ini disita anggota Kodim karena dianggap menjadi atribut paham komunisme.

Penyitaan ini terjadi saat Kodim Semarang menggelar rasia atribut PKI, Rabu malam (11/5/2016). Namun, jalannya penyitaan ini sempat mendapat protes dari pemilik barang.

"Yang dilarang kan ideologinya bukan lambangnya, Pak," kata si pemilik toko yang kena razia, Sahrul, kepada petugas yang hendak melakukan penyitaan, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, kata petugas, logo komunisme juga sebenarnya dilarang. "Oh tidak bisa. Tetap saja ini dilarang," kata salah seorang petugas yang kemudian memberi pemahaman ke Sahrul soal larangan peredaran lambang ideologi yang haram di Indonesia itu.

Usai diberi pemahaman, Sahrul mengaku baru tahu ada larangan seperti itu. "Saya tidak tahu pak. Mohon maaf jika memang aturannya ternyata seperti itu," ujar Sahrul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement