Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat MA Akui Terima Rp500 Juta Terkait Kasus di Pekanbaru

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2016 |18:19 WIB
Pejabat MA Akui Terima Rp500 Juta Terkait Kasus di Pekanbaru
Uang (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

(Baca juga: Penyuap Pejabat MA Didakwa Berikan Uang Rp400 Juta)

Andri menjelaskan uang Rp500 juta itu berasal dari seorang pengacara yang sedang menangani kasus TUN di Pekanbaru. Uang tersebut diakui Andri sebagai hadiah atas informasi yang pernah ia berikan kepada pihak yang berperkara di mana terdapat tiga perkara yang hasilnya memuaskan pihak yang bekerjasama dengan Andri.

"Ada tiga perkara yang berkaitan, dan menang semua," tukas Andri

Dalam persidangan ini, Ichsan Suaidi didakwa memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Andri. Uang tersebut dimaksudkan agar Andri membantu menunda pengiriman salinan putusan kasasi dengan Ichsan sebagai terdakwa.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement