TANGERANG - Menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat Kota Tangerang terhadap jam operasional warung internet (warnet) maupun rental game yang sering dijadikan sebagai tempat nongkrong anak-anak maupun remaja untuk bermain game online, pemerintah Kota Tangerang segera menindaklanjutinya dengan mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warnet dan rental game.
"Apalagi kita sekarang sudah mencanangkan kegiatan Magrib mengaji, jadi nanti kita harapkan anak-anak dan remaja tidak lagi nongkrong main game online," tegas Wali Kota Tangerang Arif R Wismansyah, Selasa (17/5/2016).
Meski melakukan pengetatan jam operasional, pihaknya tetap memberi izin bagi pengusaha warnet dan rental game. "Untuk itu, nanti kita batasi jam bukanya. Dari Magrib sampai jam delapan malam dilarang buka," lanjutnya.
Arif juga mengharapkan peran aktif dari orangtua untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Percuma kalau kita sudah punya program ‘Tangerang Cerdas’ tapi anak-anaknya malah pada main game online di jam belajar," tegasnya kembali.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.