JAYAPURA – Sebanyak 13 dari 14 pos imigrasi di wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini dalam kondisi kosong akibat tidak adanya petugas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jayapura, Abner Banosro mengatakan, 14 pos imigrasi yang ada di wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini sudah ada sejak tahun 1986. Namun, ia melanjutkan, akibat kurangnya sumber daya manusia (SDM), pos-pos tidak ada yang menjaga.
"Itu sudah ada sejak 1986. Tapi karena SDM kami tidak ada, pos-pos itu kosong," katanya di Jayapura, Rabu (18/6/2016).
Abner mengungkapkan, terdapat delapan pos imigrasi wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini di Kabupaten Merauke dan enam pos di wilayah Kota Jayapura.
"Dari 14 pos tersebut, hanya pos di Skow yang terisi dan tergabung dalam pos lintas batas negara, yang beberapa waktu lalu diresmikan pembangunannya oleh Menkopolhukam," katanya.
Banosro menuturkan, kuota penerimaan SDM di lingkup Kemenkumham Papua sangat kurang.
"Ini memang masalah nasional. Namun, untuk kita di Papua, baik Lapas maupun Imigrasi, sangat membutuhkan penambahan pegawai. Sudah dikeluarkan nota kesepahaman dari tiga menteri, yaitu menkumham, menpan-RB, dan mendagri yang nantinya pegawai pemda pun bisa bergabung ke kami," paparnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.