Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebiri Tak Selesaikan Masalah Kejahatan Seksual

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |15:58 WIB
Kebiri Tak Selesaikan Masalah Kejahatan Seksual
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Sosial dari Universitas Ibnu Khaldun Musni Umar menilai bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Kebiri tidak akan menyelesaikan persoalan kejahatan seksual.

"Tidak akan berhasil (memperkecil pelecehan seksual) jika perppu itu di terapkan," katanya kepada Okezone, Selasa (24/5/2016).

Menurutnya, untuk menanggapi maslaah tersebut diperlukan pengkajian yang lebih mendalam. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui akar masalah tersebut.

"Tidak boleh reaktiflah (soal kebiri), kejahatan itu. Kita harus melakukan kajian yang mendalam. Apa yang meluasnya praktek ini," ungkapnya.

(Baca: Marak Kejahatan Seksual, Pemerintah Harus Fokus pada Pencegahan)

Ibnu menambahkan, untuk memberantas kejahatan seksual, seluruh pihak harus ikut berperan.

"Jadi jangan hanya terfokus hilirnya (akibatnya), lebih baik hulu juga harus diperhatikan, hulu di sini bisa diakibatkan menganggur, bagaimana melampiaskan (hasrat) tidak tersalurkan kemudian faktor lainnya juga," tutupnya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement