"Ternyata kakak S ini pernah dua kali diduga dilecehkan oleh pelaku di depan korban sendiri,, tapi dia (kakaknya) tidak berani memberitahu ayah dan bibinya karena psikologisnya sudah terganggu. Kami khawatir, pelaku kabur, polisi harus cepat bergerak, kasihan keluarga korban," ujarnya.
Hamim menambahkan, korban, S rencananya akan dimasukan ke pondok pesantren guna perlindungan dan merawat, serta memfasilitasi korban untuk mendapat penguatan psikologi oleh psikolog KPAID.
Terpisah, Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Adhy Setiawan saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya memang telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah mengumpulkan berkas-berkas.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.