Atas dasar inilah, Brigjen Pol Hengkie Kaluara menegaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.
Henkie menambahkan, sebelum memastikan penyidikan perkara ini akan dihentikan, terlebih dahulu pihaknya masih akan melengkapi berkas pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan saksi korban termasuk melakukan konfrontir dan rekonstruksi pada minggu depan.
Sementara terkait empat anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, jenderal bintang satu tersebut memastikan kini keempatnya telah menjalani pemeriksaan oleh divisi propam Mabes Polri, dan akan mendapatkan sanksi. Terkait keberadaan mereka di TKP dan juga dugaan adanya pesta narkoba dalam kasus ini.(gun)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.