Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janjikan Masuk PNS, Oknum Satpol PP Tipu Ratusan Juta

Antara , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2016 |17:18 WIB
Janjikan Masuk PNS, Oknum Satpol PP Tipu Ratusan Juta
Ilustrasi
A
A
A

SEMARANG – Janjikan bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS), oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Hal tersebut berawal ketika seseorang bernama Albertus Purwidyanto (51), Jangli Krajan, Kota Semarang berkenalan dengan pelaku bernama Supardi melalui tetangganya.

Setelah perkenalan tersebut, pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan bisa membantu memasukkan anak korban menjadi PNS. "Datang ke rumah pakai seragam Satpol PP, katanya bisa bantu masuk PNS," ujar Albertus.

Pelaku mengatakan kepada korban, mahar yang harus dibayar agar dapat diterima menjadi PNS sebesar Rp150 juta per orang. "Saya sanggupi, total Rp450 juta," katanya.

Uang pembayaran itu, diberikan secara berkala hingga 13 kali antara Juni 2014 hingga Oktober 2015. Namun, setelah menyerahkan uang hingga Rp350 juta, tidak ada kejelasan dari Supardi mengingat waktu sudah berjalan hingga setahun.

Untuk menyakinkan korbannya, Supardi bahkan memberikan salinan surat keputusan berkop surat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan dengan isi nama ketiga anak Albertus yang dinyatakan telah diterima sebagai pegawai negeri.

Surat tersebut, kemudian dicek ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang selanjutnya dinyatakan palsu. Korban juga telah mendatangi Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah untuk mengadukan permasalahan tersebut.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement