Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Kawanan Copet Asal Palembang di Mal

Lina Fitria , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2016 |08:37 WIB
Polisi Ringkus Kawanan Copet Asal Palembang di Mal
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Diketahui kedua pelaku merupakan warga Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat yang tak berkutik, dari tangan tersangka polisi menyita sebuah handphone Samsung A3 milik korban.

"Oleh pelaku handphone itu akan dijual ke penadah dikawasan Senen, Jakarta Pusat," tutupnya.

Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku merupakan sindikat copet dari Palembang yang biasa beraksi di beberapa mal besar. Mencopet karena kebutuhan ekonomi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement