TANGERANG - Kegiatan sahur on the road yang biasa dilakukan saat bulan suci Ramadan, jangan dijadikan hal yang harus dikhawatirkan. Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri.
"Bagi warga atau komunitas yang ingin melaksanakannya silakan saja. Karena ini merupakan hal yang baik. Namun harus diingat, dalam pelaksanaannya harus mempunyai izin dari kami, pihak kepolisian," kata Asep, Senin (6/6/2016).
Ia menjelaskan, pelaksanaan sahur on the road harus mengantongi izin dari Satlantas Polresta Tangerang dan Satuan Intelkam.
"Karena ini merupakan kegiatan yang bersifat keramaian, maka harus memberitahukan dan izin kepada pihak kepolisian. Jika sudah mengantongi izin, maka kegiatan tersebut pastinya akan kami kawal. Jika tidak ada izinnya terpaksa kami hentikan atau bubarkan," tegasnya.
Biasanya warga atau massa yang melaksanakan kegiatan ini akan berkonvoi dengan menggunakan kendaraan. Setelah itu, mereka akan membagikan makan sahur kepada masyarakat.
Hal ini, lanjut Asep, berpotensi mengakibatkan kemacetan lalu lintas, bahkan kecelakaan. "Maka dari itu, sebelum melaksanakan kegiatan ini harus mengantongi izin terlebih dahulu," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.