Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Dibakar, Polisi Jaga Ketat Kejati Jabar

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2016 |11:27 WIB
Pasca-Dibakar, Polisi Jaga Ketat Kejati Jabar
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG - Pasca-dibakarnya kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), kemarin, para pegawai kini terpantau bekerja normal.

"Kalau aktivitas pegawai tetap seperti biasa. Kan lokasi yang terbakar ini tidak mengganggu ruang kerja pegawai," ujar Kajati Jabar Setia Untung Ari Muladi , Senin (6/6/2016).

Untuk diketahui, ruangan yang diduga dibakar DS di sana meludeskan Aula Kejati Jabar di lantai satu dan dua. Adapun beberapa ruangan staf yang biasa digunakan pegawai untuk berdinas, aman dari api.

Hingga saat ini, lokasi yang terbakar masih tidak dapat dimasuki khalayak umum. Garis polisi melintang menandakan tidak boleh ada aktivitas di sana. Polisi dan satpam juga masih berjaga secara ketat di lokasi kejadian.

Polisi sendiri sudah menangkap DS (58) yang diduga membakar kantor yang berada di Jalan Martadinata, Kota Bandung, itu.

Informasi yang dihimpun, DS merupakan warga Kota Bandung. Ia ditangkap aparat Polsek Bandung Wetan sesaat setelah kebakaran terjadi.

DS diduga datang ke Kejati Jabar sekira pukul 11.00 WIB kemarin dan langsung masuk ke dalam untuk bertemu dengan Asisten Intel Kejati Jawa Barat.

Karena tak bisa ditemukan, ia selanjutnya masuk ke ke ruang rapat Aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawanya dalam botol minuman.

Setelah itu, DS diduga membakar ruangan tersebut. Tidak lama berselang, api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain. [Baca Juga: Kantor Kejati Jabar Ternyata Dibakar, Seorang Pelaku Ditangkap]

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement