Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warteg Dirazia Satpol PP, Ibu Eni Didatangi Orang Utusan Jokowi

Iqbal Multatuli , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2016 |17:35 WIB
Warteg Dirazia Satpol PP, Ibu Eni Didatangi Orang Utusan Jokowi
Foto Sindonews
A
A
A

SERANG - Saeni (53) pemilik warung tegal (warteg) yang terkena razia petugas Satpol PP Kota Serang mengaku belum menerima uang donasi yang dikumpulkan oleh pemilik akun @dwikaputra. Dia mengaku baru menerima uang bantuan sebesar Rp10 juta dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau bantuan itu (dari donasi netizen) belum diterima. Baru tadi siang ada dari relawan Pak Jokowi, ngasih bantuan Rp10 juta," kata Eni saat ditemui di warungnya yang memiliki luas 12x4 meter, Minggu (12/6/2016).

Ia menceritakan, sekitar pukul 12.00 WIB, datang dua orang laki-laki menggunakan kemeja putih, celana panjang hitam, yang mengaku utusan dari Presiden Jokowi untuk mengantarkan amanat berupa uang tunai yang disimpan dalam amplop cokelat.

"Tadi amanat dari Pak Jokowi, uang ini buat bayar utang-utang, utang ke bank keliling, bayar beras, biar tenang, Alhamdulillah," ujarnya.

Akibat makanannya disita petugas Satpol PP Kota Serang, kerugian yang dialami sebesar Rp600 ribu. Eni nekat meminjam uang ke bank keliling atau rentenir Rp400 ribu. Dia juga utang beras 12,5 kilogram ke warung langganannya.

"Sisanya (uang bantuan dari orang yang mengaku utusan Jokowi) buat beli baju lebaran, buat ngasih anak, cucu di kampung, buat ongkos pulang kampung juga," jelasnya.

Sementara, sampai saat ini donasi yang sudah dikumpulkan dari netizen oleh akun Twitter @dwikaputra mencapai Rp265 juta.

Diberitakan sebelumnya, Saeni, pemilik warteg yang berada di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten menjadi perbincangan di media sosial. Dia menangis saat petugas Satpol PP Kota Serang membawa dagangannya.

Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Maman Lutfi mengaku penertiban warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement