BANDUNG – Memasuki sepekan ramadan, pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung kembali menjalankan aktifitasnya. Hal tersebut dapat dilihat dengan terjaringnya 13 PSK di di sejumlah hotel.
"Untuk PSK-nya perempuan dari pantura Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Cirebon dengan usia 19-25 tahun. Untuk laki-lakinya ada yang dari luar dan Bandung," kata Kepala Bidang Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Satriadi Buana, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Senin (13/6/2016).
Ke-13 pasangan tersebut diamankan di Hotel Ar di Jalan Kebon Jati dan Jalan Moh. Toha) dan Hotel An di Jalan Malabar Kota Bandung. Menurut Satriadi, pihaknya juga melakukan penyisiran di sekitar Stasiun Bandung dan Pasar Baru.
Satriadi mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran para PSK tersebut.
"Jika dilihat dari tahun lalu, mereka memang biasanya beroperasi mulai H+5 ramadan. Susah memang penyakit masyarakat," tutur Satriadi.
Selain tentang PSK, laporan masyarakat juga terkait tempat-tempat hiburan seperti tempat karaoke dan panti pijat yang diduga tetap beroperasi selama ramadan. Satriadi mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi dugaan tersebut. Panti pijat tertentu yang diduga buka pada hari kedua ramadan, setelah dicek tidak terbukti.
(Fransiskus Dasa Saputra)