Sementara, di beberapa tempat pijat tradisional lainnya, petugas memeriksa identitas para wanita malam tersebut. Ironisnya, banyak diantara para PSK ini yang tercatat sebagai warga luar Karawang. Beberapa diantaranya terpaksa diangkut petugas karena tak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.
Junaedi menambahkan, Operasi Pekat ini digelar secara rutin selama bulan ramadan. Kebijakan Pemkab Karawang di bulan puasa, praktik panti pijat yang kerap dijadikan arena esek-esek tidak diperbolehkan beroperasi.
"Keluhan warga kami respon segera dengan menggelar operasi kali ini. Selain itu juga ini untuk menindak tempat-tempat panti pijat yang diduga sering dipakai mesum saat di bulan ramadan maupun hari biasa," ujarnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)