Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan, 25 PSK Digelandang Satpol PP

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2016 |15:00 WIB
Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan, 25 PSK Digelandang Satpol PP
Ilustrasi
A
A
A

Sementara, di beberapa tempat pijat tradisional lainnya, petugas memeriksa identitas para wanita malam tersebut. Ironisnya, banyak diantara para PSK ini yang tercatat sebagai warga luar Karawang. Beberapa diantaranya terpaksa diangkut petugas karena tak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.

Junaedi menambahkan, Operasi Pekat ini digelar secara rutin selama bulan ramadan. Kebijakan Pemkab Karawang di bulan puasa, praktik panti pijat yang kerap dijadikan arena esek-esek tidak diperbolehkan beroperasi.

"Keluhan warga kami respon segera dengan menggelar operasi kali ini. Selain itu juga ini untuk menindak tempat-tempat panti pijat yang diduga sering dipakai mesum saat di bulan ramadan maupun hari biasa," ujarnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement