Kemudian, sambung Mansuri, saksi mencoba untuk mengetuk pintu kontrakan korban. Namun setelah lama menunggu dan tak ada jawaban, akhirnya saksi berusaha masuk. "Saksi sempat menghampiri tubuh korban, begitu dicek sudah tak bernafas," sambungnya.
Kejadian tersebut lalu dilaporkan kepada Ketua RT setempat, yakni Royani (44) dan diteruskan ke pihak kepolisian dari Mapolsek Serpong.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi kepada tubuh korban. Hasilnya tak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada jenazah pria yang beralamat tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu.
"Diduga korban meninggal karena sakit Asma (sesak nafas) yang dideritanya," pungkasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian membawa jenazah ke RSU Tangerang untuk dilakukan autopsi, di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa obat penyakit asma dan obat lainnya yang diduga milik korban.
(Rachmat Fahzry)