Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perda Larang Berjualan saat Ramadan Dicabut, Ormas Kecam Jokowi

Iqbal Multatuli , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |14:51 WIB
Perda Larang Berjualan saat Ramadan Dicabut, Ormas Kecam Jokowi
Presiden Joko Widodo (Okeozne)
A
A
A

"Al-Khairiyah akan memberikan dukungan terhadap perda tersebut sebagai upaya untuk membangun keharmonisan kehidupan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Banten meminta Presiden bersama para pembantunya untuk meninjau ulang pencabutan perda tersebut.

"Kami menegaskan agar pemerintah pusat mengkaji ulang secara merata dan mendalam, terkait perda ini. Pemerintah pusat juga harus menghargai yang namanya kearifan lokal," kata Ketua IPNU Banten, Akbarudin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo berencana mencabut 3.614 Perda yang di anggap intoleran dan menghambat investasi.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement