Raja Fahd meninggal pada 2005, namun Janan mengklaim semasa hidup Raja Fahd berjanji untuk merawatnya dengan menjamin kesejahteraannya.
Janan mengatakan bahwa dia bertemu dengan Pangeran Abdul Aziz, putra almarhum Raja Fahd dari istri yang lain, pada tahun 2003. Saat bertemu itu, Janan meminta uang sesuai janji Raja Fahd.
Janan bersaksi bahwa Pangeran Abdul Aziz saat pertemuan itu sepakat secara lisan akan membayar 12 juta pound dan memberikan dua flat mewah di kawasan Chelsea. Namun, Pangeran Abdul Aziz menyangkal dia terlibat dalam kesepakatan itu.
”Penghakiman dari pengadilan banding telah kembali menegaskan kepercayaan pada pangeran dalam resolusi yang adil dan independen soal sengketa sebelum pengadilan (yang lebih rendah) di Inggris,” kata pihak pengacara untuk Pangeran Abdul Aziz, sebagaimana dilansir dari Bloomberg, Jumat (17/6/2016).
Sementara itu, Damien McCrystal, juru bicara Janan Harb menolak untuk mengomentari putusan pengadilan banding di London.
(Ahmad Taufik )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.