SERANG - Saeni, pemilik warung tegal (warteg) yang dirazia Satpol PP Kota Serang dan sempat menggemparkan pemberitaan nasional, ternyata bukan orang biasa.
Bu Eni -sapaan akrabnya- bisa dibilang saudagar warteg karena memiliki lebih dari dua warteg. Hal itu seperti diungkapkan Aas Hasuri, ketua RW 12 Kelurahan Cimuncang, Lingkungan Tanggul, Kota Serang, yang menjadi lokasi tinggal Bu Saeni.
(Baca juga: Saeni Dikabarkan Punya Tiga Warteg di Kota Serang)
Saat ditemui di kediamannya, Aas bercerita tentang latar belakang keluarga Saeni, mulai kabar memiliki empat warteg hingga asal-usul yang merupakan perantau.
"Kalau Saeni ini disebut terdaftar ya terdaftar, karena pilkada kemarin saja nyoblosnya di sini, karena memang dia ngontrak. Sekarang dia pindah ngontraknya di Kaliwadas, yang di sini hanya tempat usaha," kata Aas bercerita saat ditemui di kediamannya, Jumat (17/6/2016).
Kaliwadas merupakan daerah lain yang ia tempati namun masih di RW 12. Di sana, Saeni juga memiliki satu warteg yang diurus oleh anaknya.
"Di lingkungan saya wartegnya ada dua, satu di Jalan Samaun Bakri, Lingkungan Tanggul, RT 04 RW 12, Kelurahan Cimuncang. Satu lagi yang kemarin dirazia, beda jalan saja, yang kemarin Jalan Cikepuh," ungkapnya.
Aas mengungkapkan, informasi yang beredar bahwa Saeni memiliki lebih dari satu warteg benar adanya. Dirinya bahkan sudah berkeliling mengecek keberadaan warteg yang dipunyai Saeni setelah kasus razia di salah satu wartegnya mencuat.
"Ya saya sudah keliling, sampai ke daerah Parung situ. Dia (Saeni) memang suka keliling wartegnya itu," pungkasnya.
(Awaludin)