"Saya klarifikasi, saya menyampaikan saat raker dengan KPK itu, bahwa pada Desember 2015 sudah dilakukan lidik terhadap Pak Sunny dengan Cyrus Network. Nah, kenapa itu berhenti, enggak ada kejelasan," serunya.
Namun, kata Junimart, seharusnya Teman Ahok tidak perlu panik atas pernyataannya tersebut lantaran penjelasan soal Rp30 miliar justru untuk memperjelas permasalahan yang terjadi.
"Tapi kalau sekarang Teman Ahok kebakaran jenggot ya itu urusan dia. Justru saya mendudukkan masalah sebenarnya ini. Kan begitu, ini bukan ada bukti atau tidak ada bukti. Setiap informasi harus disampaikan dong, kan begitu. Kalau ada bukti ya ditangkap saja," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)