BANDAACEH – Seorang hakim senior Pengadilan Agama Jakarta Barat, Mahdi Usman (60) babak belur diduga dianiaya oknum polisi AKP Marzuki di Gampong Lam Awe, Lamtemen Barat, Banda Aceh. Tiga anak Mahdi dan seorang adik iparnya juga jadi sasaran pemukulan anggota Polda Aceh itu.
Mahdi Usman menuturkan, awalnya Marzuki memukul anaknya, Yadaina Ulya (23) yang saat itu melintas di rumah pelaku pada Minggu 12 Juni 2016. Ulya sendiri sedang berbicara menggunakan headset dengan temannya via telefon.
Marzuki mengira korban sedang berbicara dengannya. Tak terima dengan ucapan yang dianggap tidak sopan, sontak AKP Marzuki yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Aceh itu langsung memukul korban di bagian hidung hingga berdarah.
Melihat Ulya dipukul, adiknya Ruhil Fathana (16) kemudian langsung protes. Apesnya, Ruhil pun ikut menjadi korban amukan AKP Marzuki.
“Dari kejadian itu, Marzuki melapor kepada kepala lorong, dia mengaku kalau khilaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tapi tetap terulang,” kata Mahdi Usman kepada wartawan di Kantor PWI Aceh, Senin (20/6/2016).
Akibat pemukulan itu, Ulya harus dirawat tiga hari di rumah sakit.
Selain kedua anaknya, Mahdi juga dianiaya polisi itu pada Kamis 16 Juni. Kejadiannya bermula saat adik ipar korban, Mulyadi sedang berada di rumah Mahdi. Dalam perbincangannya, Mahdi meminta adik iparnya itu untuk tidak pergi terlebih dahulu sebelum menjelaskan tentang batas pondasi rumah Mahdi yang bersebelahan dengan rumah pelaku.
Dialog itu didengar oleh istri pelaku. Seketika, istri AKP Marzuki melapor kejadian itu kepada sang suami, bahwa ada orang yang mengaku membangun pondasi pagar rumah mereka. Pelaku yang naik pitam langsung menuju ke rumah Mahdi dan memukul Mulyadi.
Mahdi yang melihat kejadian itu mencoba melerai pertengkaran. Namun hakim senior itu pun ikut jadi sasaran amukan pelaku hingga tersungkur. Anak korban, Fanny (25) yang mendengar suara gaduh di depan rumah keluar dan melihat sang ayah sedang dipukul.
Kemudian Fanny mencoba memukul pelaku dengan sebilah balok, namun hal itu dihalangi warga yang sudah berada di sekitar. Namun nahas, malah Fanny yang ikut mendapat pukulan dari Marzuki hingga memar di bagian mata kirinya. Sedangkan sang ayah ikut memar di bagian kepala.
“Malam itu saya bawa anak saya ke rumah sakit, anak saya sampai di opname di rumah sakit. Kami lapor ke Polda, Propam, ke Bareskrim,” kata Mahdi.
Mahdi sendiri hingga kini belum mengetahui pasti motif pemukulan terhadapnya serta tiga anak dan seorang adik iparnya. Ia mengaku selama ini tidak pernah terjadi pertikaian antara keluarganya dengan polisi tersebut.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.