Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua MPR Minta Pemprov DKI Ganti Rp191 Miliar Terkait Sumber Waras

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2016 |20:34 WIB
Ketua MPR Minta Pemprov DKI Ganti Rp191 Miliar Terkait Sumber Waras
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan kerugian negara atas pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sebesar Rp191 miliar. Temuan adanya kerugian berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya pernah menteri, kalau BPK menemukan kerugian negara ya harus dikembalikan. Kan dulu saya pernah ada temuan soal tiket, kita gunakan terus batal, itu saja harus dikembalikan. Walau pun itu enggak diambil," ujar Zulkifli usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).

Ketua Umum PAN ini menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs untuk terus mengusut dugaan korupsi dalam pembelian lahan di kawasan Jakarta Barat tersebut. Menurut Zulkifli, KPK bakal melakukan yang terbaik dalam melakukan pemberantasan korupsi.

(Baca: Kembalikan Kerugian RS Sumber Waras, Pemprov DKI Tunggu BPK)

"KPK itu kita cintai dan kita dukung, kita hormati bersama, karena segala yang dilakukan memenuhi rasa keadilan. Oleh karena itu, kami berharap KPK selalu melakukan yang terbaik," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua BPK, Harry Azhar Azis meminta agar Pemprov DKI Jakarta yang membeli lahan RS Sumber Waras wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp191 miliar sebagaimana hasil auditnya. Menurutnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pemprov DKI Jakarta wajib mengembalikan temuan kerugian negara tersebut.

"Ya itu kan ada indikasi kerugian negara yang ditulis di dalam laporan Rp191 miliar. Nah, itu harus dikembalikan," katanya usai bertemu pimpinan KPK di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin 20 Juni 2016.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement