JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.
Mendengar kabar itu, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat kaget. “Saya belum tahu siapa yang ditangkap. Tapi saya kaget mendengar itu,” ujarnya kepada Okezone, Rabu (29/6/2016).
Ruhut sendiri mendengar anggota DPR RI ditangkap oleh KPK dari media. “Saya juga mendengarnya dari teman-teman wartawan,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT itu. "Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," katanya.
(Abu Sahma Pane)