Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telisik Dugaan Putu Sudiartana Makelar Proyek Pembangunan Jalan

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2016 |17:49 WIB
KPK Telisik Dugaan Putu Sudiartana Makelar Proyek Pembangunan Jalan
Putu Sudiartana (Regina Fiardini/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai melalui APBN-Perubahan 2016.

Putu Sudiartana diketahui anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan. Sementara terkait proyek jalan biasanya menjadi bidang pekerjaan yang dilakukan Komisi V DPR RI.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyidik akan mendalami kemungkinan Putu merupakan makelar proyek dalam kasus ini . Pasalnya, apa yang dilakukan Putu telah melampaui ‎kewenangannya.

"Ini yang dipelajari penyidik. Kompleksitas kasusnya seperti apa, dan kelanjutan kasusnya seperti apa," kata Saut dalam pesan singkatnya, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Saut Sebut Modus Suap Putu Sudiartana Bergaya Klasik)

Saut menambahkan, publik jangan hanya terpaku dengan masalah lintas komisi yang dilakukan Putu Sudiartana. Menurutnya, publik harus melihat dengan teori lain yang bisa menjelaskan setiap anggota DPR bisa melampaui kewenangan dengan posisinya.

"Bisa saja tidak ada sekat-sekat. Bisa juga pakai teori lain. Jangan pakai satu teori," ucap Saut.

Sudiartana sendiri diketahui ditangkap KPK pada Selasa 28 Juni 2016 di rumah dinasnya, kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Uang SGD40 ribu atau sekira Rp400 juta turut disita KPK saat menangkap Sudiartana.

Selain itu, KPK juga menyita tiga bukti transfer dengan total nilai Rp500 juta. Uang itu ditransfer ke beberapa rekening dalam waktu berdekatan dengan rincian Rp150 juta, Rp300 juta, dan Rp50 juta.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Sudiartana menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multiyears selama tiga tahun.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement