Salah cara untuk mengecek indikasi korupsi ialah dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkait hal itu, Agus mengaku salut dengan sikap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut yang akan memberikan sanksi bagi yang enggan melaporkan harta kekayaannya.
"(Para mantan Kapolri) cukup kooperatif. Apalagi Pak Tito kemarin mengatakan yang tidak lapor LHKPN akan dapat sanksi, itu jauh lebih bagus," tukas dia.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.