Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Netizen Beri Dukungan untuk Pedagang Parcel

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 17 Juli 2016 |10:44 WIB
<i>Netizen</i> Beri Dukungan untuk Pedagang Parcel
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sepinya penjualan parcel pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah disebabkan peraturan pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara dan PNS untuk menerima bingkisan atau parcel.

(Baca juga: Jelang Lebaran, KPK Larang Pegawai Negeri Terima Parcel dan THR).

 Hal ini membuat para netizen memberikan dukungan kepada usaha kecil menengah (UKM) parcel. Dukungan netizen terus bergulir dan tidak terbendung.

Larangan tersebut membuat para pedagang parcel kecewa, lantaran pesanan untuk parcel berkurang drastis, dan mengalami kerugian. Netizen menolak kebijakan itu, karena dianggap akan mematikan pedagang parcel.

Di media sosial, ramainya dukungan dari netizen terhadap UKM parcel menjadi trending topic di Twitter. Dengan menggunakan tagar #SelamatkanUKMParcel, dukungan terus berdatangan.

"Ada kepentiganapamelarang parcel? Ini local wisdom salingmenghormati di Indonesia #SelamatkanUKMParcel,”tulis akun @sarah_divyanisa.

Semenjak ada larangan tersebut, banyak pedangang parcel yang mengalami kerugian. Salah satunya dialami Danang, pedagang parcel di Pasar Minggu yang sudah menjalani usaha ini selama 30 tahun.

Danang berharap pemerintah dan KPK mencabut larangan pemberian parcel tersebut, karena bisa membuat usahanya gulung tikar.

“Saya berharap tidak ada lagi larangan untuk memberi hadiah parcel ke kerabat atau sahabat, karena usaha kami jadi sepi, kami rugi besar,”ujarnya.

Dia mengatakan, setiap Lebaran omset penjualan parcel bisa naik 200 persen, namun tahun ini menurun hingga 50 persen.

"Pejabat-pejabat di atas harus lihat kami yang di bawah. Jangan mematikan rakyatnya sendiri, katanya mau membangun usaha menengah," sesalnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement