KUPANG – Lebih dari 4.000 veteran di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah mendapat pengakuan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan merupakan veteran palsu.
Hal itu terungkap setelah Tim sepuluh Veteran NTT menyelidiki adanya calo yang melakukan perekrutan terhadap veteran palsu tersebut.
“Para calo memalsukan identitas para veteran palsu tersebut,” kata Koordinator Tim Sepuluh Veteran NTT, Stefanus Davidson Nahak, seperti dikutip dari Antara Senin (25/7/2016).
Stefanus Davidson Nafak dan Agus Bere adalah Partisan Brigif II yang ikut bergabung dengan pasukan TNI dalam peristiwa Seroja di Timor Timur.
Menurut Stefanus, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor:Per/04/M/VII/2007, proses pendaftaran calon veteran hanya berlaku hingga Oktober 2009. Tetapi dalam kenyataannya, hingga saat ini masih ada penerimaan calon veteran, yang dilakukan oleh calo. Bahkan para calo yang saat ini masih beroperasi bebas di NTT saat ini menargetkan merekrut 6.000 veteran.
“Para calo ini, selalu meminta imbalan kepada setiap calon veteran yang ingin mendapat pengakuan dari negara sebagai pejuang Timor Timor. Tindakan oknum calo ini merugikan negara, sehingga harus segera dihentikan," ujarnya.
Sesuai keputusan Menhan Nomor Skep 106/II/1983, tertanggal 3 Februari 1983, mereka yang berhak mendapat gelar veteran adalah Partisan Timor Timur, Sukarelawan Timor Timur, Wanra sepanjang perbatasan Timtim dengan Nusa Tenggara Timur.
Disamping itu, Anggota ABRI yang ditugaskan dalam operasi Timtim, eks pasukan bersenjata pemerintah Portugis yang turut bergabung dalam perjuangan pembebasan Timor Timur dan mereka yang telah gugur dalam tugas, dalam kurun waktu 21 Mei 1975 sampai 17 Juli 1976.
Khusus untuk daerah NTT yang berjuang dalam tugas operasi Satgas/II berjumlah sekira 3.800 orang, terdiri dari Menpor dua kompi sekira 250 orang, Wanra 1.200 orang, partisan/sukarelawan sekira 1.200 orang berdasarkan surat perintah, dan TNI 1.150 orang.
(Fransiskus Dasa Saputra)