Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Pertahanan Harap Kementerian/Lembaga Segera Realisasikan Hak Para Veteran

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 28 Maret 2018 |15:21 WIB
Menteri Pertahanan Harap Kementerian/Lembaga Segera Realisasikan Hak Para Veteran
Mentan Ryamizard Ryacudu bertemu salah satu veteran di Kemenhan. Foto Okezone/Fahreza Rizky
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Mentan) Ryamizard Ryacudu berharap hak para veteran segera terealisasi.

Hal ini disampaikannya acara kegiatan Sarasehan Keveteranan RI 2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta.

Ryamizard meminta kementerian/lembaga terkait dapat menunaikan hak-hak veteran sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012.

Kewajiban negara memberikan kesejahteraan dan kemudahan kepada veteran tertuang dalam Pasal 12 Ayat (1) poin d dan Ayat (2) poin b UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI. Beleid itu menyebutkan bahwa pemberian hak-hak tertentu kepada veteran ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement