Selain itu kepolisian juga menetapkan enam warga binaan Lapas Bengkulu sebagai tersangka karena ikut terlibat aksi terorganisir kerusuhan saat kepolisian menggeledah beberapa lokasi di lapas untuk mencari bukti peredaran narkoba.
"Kita akan terus lakukan pengembangan sampai lapas ini benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.
Pada penggeledahan pertama, kepolisian menemukan 12 gram sabu, empat timbangan digital, 140 telepon genggam, buku catatan narkoba, 11 obat-obatan yang diidentifikasi sebagai penetral narkoba, berbagai senjata tajam dan barang-barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam lapas.
(Rizka Diputra)