Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Ditahan Polisi Gara-Gara Remah Donat Disangka Sabu

Puti Anggraini Fanfudi , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2016 |17:01 WIB
Pria Ini Ditahan Polisi Gara-Gara Remah Donat Disangka Sabu
Donut Krispy Kreme yang menyisakan remah-remah seperti kristal sabu di mobil Rushing. (Foto: Joe Raedle)
A
A
A

ORLANDO – Daniel Rushing, pria asal Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) kebingungan saat ia ditahan polisi. Pasalnya, dia tidak tahu bahwa dirinya telah dituding mengonsumsi narkoba.

Pria berusia 64 tahun tersebut ditahan Kepolisian Orlando, usai kendaraannya diperiksa di sebuah jalan. Polisi yang memeriksa, Shelby Hopkins, melihat remah-remah berbentuk serbuk putih di lantai mobil Rushing yang diduga merupakan serbuk dari kristal narkoba jenis sabu.

Hopkins menyuruh Rushing keluar dari mobil dan menahannya, meski Rushing berkali-kali mengatakan, remah-remah itu berasal dari donat yang dia beli di kedai donat Krispy Kreme, untuk camilannya di jalan.

Dalam sebuah pernyataan, Hopkins menulis dirinya mengenal betul bentuk zat methamphetamine (sabu) itu, karena telah menjalani pelatihan dan pekerjaannya selama 11 tahun.

Namun, otoritas hukum Florida mengatakan, analis yang meneliti tidak menemukan kandungan methamphetamine pada kristal gula itu, yang kemudian membuat Rushing bebas dari penahannya.

“Rasanya mengerikan ketika Anda merasa tidak melakukan kesalahan apapun, kemudian Anda ditangkap,” ujar Rushing, seperti dikutip The Guardian, Jumat (29/7/2016).

Rushing hanya ditahan selama 10 jam. Meski begitu, mantan karyawan departemen taman Orlando itu telah menyewa pengacara untuk menuntut Pemerintah Kota Orlando karena telah menahannya tanpa alasan.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement