JAKARTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI Jakarta kembali melakukan penertiban angkutan umum berbasis aplikasi online yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan penertiban ini dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2016 pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Total terdapat 11 kendaraan yang terjaring dalam operasi ini. (Baca juga: Driver Uber Tampar dan Ancam Penumpang dengan Pistol)
"Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan masalah perizinan. Ada 11 kendaraan yang diamankan dan sekarang disimpan di pool Rawabuaya," ujar Budiyanto kepada wartawan, Minggu (31/7/2016).
Budiyanto menuturkan sebanyak 11 angkutan umum berbasis aplikasi online itu diamankan di Mal Kelapa Gading, Mal of Indonesia - Kelapa Gading, Matraman - Jakarta Timur, Cempaka Putih - Jakarta Utara dan Arion, di Jalan Pemuda - Jakarta Timur. 11 kendaraan itu yakni: