JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan Polda Metro Jaya tengah mengadakan pelayanan uji KIR secara berkala dan pengubahan SIM A menjadi SIM A Umum terhadap taksi berbasis aplikasi online di Monemen Nasional (Monas).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Puji Hartanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para sopir angkutan umum, berbasis aplikasi online dan taksi umum, mengetahui arti penting KIR dan SIM A Umum.
"Yang menjadi tujuan kita, jangan sampai belum tahu belum di-KIR belum tahu harus SIM A Umum," ucap Puji di Jakarta, Senin (15/8/2016).
Menurut dia, pihaknya juga mengaku sudah siap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kendaraan angkutan umum di Indonesia, baik yang berbasis aplikasi online atau tidak.
"Kita sudah siap secara konvesional. Dan ini juga sudah sesuai ketentuan, atas petunjuk menteri harus meningkatkan pelayanan. Fokus harus hadapi bagaimana, peningkatan pelayanan umum bagi masyarakat," tutupnya
(Khafid Mardiyansyah)