JAKARTA - Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir, Usman Hamid, mengatakan telah lima kali menggelar pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyampaikan perkembangan laporan investigasi yang dilakukan TPF.
Hal itu disampaikannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sengketa Informasi Publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai pemohon dan Sekretariat Negara (Setneg) sebagai termohon di Kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
(Baca: Mantan TPF Kasus Munir Sayangkan Pemerintah Belum Sampaikan Hasil ke Publik)
Usman memaparkan, pertemuan dengan SBY pertama terjadi pada 3 Maret 2005, dan diakhiri pasa 24 Juni 2005. TPF saat itu juga menyerahkan hasil temuannya kepada Presiden SBY.
Menurut Usman, para anggota TPF mengetahui hasil temuan-temuan fakta, namun tetap tak berhak untuk mengumumkannya. Pasalnya, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta, pemerintahlah yang wajib memberitahukan hasil temuan kepada publik.
"Semua laporan kami berikan kepada SBY, namun kewenangan untuk memublikasikan tetap berdasarkan dari SBY," kata Usman.
Mengingatkan kembali kepada presiden, karena sebetulnya yang disebutkan dalam peraturan itu adalah pemerintah dan kepala pemerintahan adalah presiden, siapa pun itu presidennya. Kalau saat ini presidennya Jokowi, ya tentu saja dia harus segera mengumumkan terkait hasil pencarian fakta pembunuhan Munir.
Hal yang sama disampikan pemohon dari KontraS, Yati Andriana, yang yakin pemerintah mengetahui hasil pencarian fakta yang telah dilakukan TPF dan telah diserahkan saat itu kepada Presiden SBY.
"Kalaupun itu sudah didistribusikan ke kementerian terkait tentunya harus kementerian itu harus ditindaklanjuti. Tetapi, presiden sebagai kepala pemerintahan punya wewenang untuk bisa memublikasikan hasil temuan ini ke publik," tukas Yati.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.