Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikini Snack Beredar, KPAI Soroti Kinerja BPOM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2016 |15:53 WIB
Bikini <i>Snack</i> Beredar, KPAI Soroti Kinerja BPOM
Bikini Snack
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun tangan karena beredarnya Bikini Snack yang bertuliskan 'Remas Aku' di masyarakat.

Komisioner KPAI, Maria Ulfah Anshor, mengatakan BPOM harusnya juga melakukan pengawasan pada bentuk kemasan yang dapat meresahkan warga. Bukan hanya pada fisik dan kehigienisan makanan saja.

"Menurut saya BPOM, bisa lakukan tindakan, karena melakukan pengawasan ini tidak hanya pada fisik makanan tapi pada kemasan juga karena kemasannya snack bikini tak mendidik anak," kata Maria di Kemenko Polhukam jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

(Baca: BBPOM Bandung Telusuri Keberadaan Bikini Snack)

Maria mengusulkan, BPOM harus bertindak dalam peredaran camilan tersebut. Karena memiliki unsur pornografi.

"BPOM harus diperhatikan, kenapa bisa lolos dan muncul," lanjut Maria.

Maria merasa heran mengapa masih ada oknum yang tak bertanggung jawab menyebarluakan makanan yang tak mendidik bagi anak-anak.

"Sangat memperihatinkan dan menyayangkan padahal sudah ada UU Ramah Anak tapi kok masih ada orang yang membuat kemasan makanan tidak relevan dengan isinya," tukas Maria.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement