Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pemalsu Dokumen Pribadi di Sukabumi

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2016 |11:18 WIB
Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pemalsu Dokumen Pribadi di Sukabumi
foto: ilustrasi
A
A
A

SUKABUMI – Kepolisian Sukabumi, Rabu (4/8) kemarin membongkar sindikat pemalsuan dokumen surat-surat pribadi, seperti ijazah, kartu keluarga, KTP dan lainnya. Dokumen yang dipalsukan rata-rata atas permintaan konsumen untuk melamar pekerjaan.

Adalah Rusman (39), warga Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat melakukan kegiatan pemalsuan di Kampung Pasir Angin RT 05 RW 09 Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Nagrak, AKP Parlan mengatakan kronologis pengungkapan kasus pemalsuan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pemalsuan surat-surat pribadi. "Pelaku sudah setahun menjalankan bisnis ini," ungkap Parlan kepada Okezone.com, Kamis (4/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Parlan menuturkan, dalam setiap mencetak dokumen menggunakan scanner dan keahlian editing. "Dari dokumen yang dibuat pelaku, kemiripannya hampir 80 persen. Kalau untuk ngelamar kerja di pabrik bisa saja tembus," tuturnya.

Dari sekian masyarakat yang memesan kepada pelaku, kebanyakan beralasan untuk melamar kerja. "Diminta dibuatkan kepada pelaku untuk melamar pekerjaan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement