Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Materai Palsu Beredar di Bandung, Empat Orang Ditangkap

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2016 |10:37 WIB
Materai Palsu Beredar di Bandung, Empat Orang Ditangkap
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDUNG – Polres Bandung mengungkap tindak kejahatan pemalsuan materai palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang.

Keempat pelaku tersebut diketahui berinisial UK (36), HS (44), I (54), dan ZRZ (27). Mereka dibekuk di tiga tempat berbeda. Keempatnya terbukti melakukan pemalsuan serta mengedarkan materai dengan nominal Rp3.000 dan Rp6.000.

"Mereka ditangkap pada Jumat 29 Juli dan Sabtu 30 Juli di tiga wilayah. Ada di Majalaya, PT Ramatex Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung; dan satu lagi berhasil diamankan di Pasar Baru, Kota Bandung," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko, Senin (1/8/2016).

Ia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi mengenai materai palsu. Setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata benar ditemui materai palsu.

"Kita awalnya mendapat titik terang soal materai palsu ini setelah kita amankan dua pelaku yakni‎ HS dan ZRZ. Mereka mengaku memesan melalui seseorang berinisial G di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Para tersangka membeli dengan harga Rp1 juta per enam lembar. Satu lembar materai tersebut berisi 50 materai," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement