Secara kasatmata, materai palsu ini sekilas tampak mirip. Namun, pihaknya kembali memastikan keaslian meterai tersebut.
"Setelah dicek ke PT Pos, ternyata memang benar palsu. Hologram gelap, si meterai tidak bisa menempel begitu saja jadi harus pakai lem," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para pelaku yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
"Masih kita periksa untuk perkembangan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)