BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyesalkan adanya produk camilan dengan merk Bikini alias Bihun Kekinian yang mengegerkan netizen. Dari kemasan yang menampilkan tubuh berbalut bikini, disimpulkan bahwa kemasan Snack Bikini tersebut jelas memiliki unsur pornografi.
"Tentu MUI sangat menyayangkan karena bagaimanapun ini menimbulkan kesan pornografi. Jelas ini pornografi karena gambarnya menampilkan (ilustrasi) bagian tubuh wanita," kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Achyar di Kantor MUI Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (4/8/2016).
Selain menampilkan ilustrasi tubuh wanita, camilan itu juga dibumbui slogan 'remas aku'. Hal itu mempertegas unsur pornografi produk tersebut.
(Baca: KPAI Kecam Peredaran Bikini Snack)
"Dari gambar sampai kata-kata ini memiliki unsur pornografi. Karena sudah ada UU Pornografi, menurut saya ini sudah memenuhi pelanggaran UU Pornografi," tegas Rafani.