Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperkosa Ayah Angkat, Bunga Berhenti Sekolah karena Malu

Sindonews , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |20:30 WIB
Diperkosa Ayah Angkat, Bunga Berhenti Sekolah karena Malu
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

POLMAN - Robert Wijaya (38), seorang pengusaha di Polewali Mandar, Sulawesi Barat jadi tersangka pemerkosaan terhadap anak angkatnya sendiri, Nd atau sebut saja Bunga. Akibat pemerkosaan tersebut, korban yang masih berusia 8 tahun itu mengalami trauma dan dititipkan sementara di Trauma Center Dinas Sosial Polman. Korban juga berhenti bersekolah karena malu.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Jeifson Sitorus mengatakan, kepada polisi, korban yang masih duduk di kelas 6 SD itu mengakui jika dirinya kabur dari rumah setelah mendapat tekanan dari ayah angkatnya yang juga telah melakukan kekerasan seksual tersebut.

Menurut dia, Robert Wijaya yang juga seorang pengusaha bengkel ini melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban sejak masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar kelas 4.

“Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya akhirnya Robert Wijaya kita tahan di sel Mapolres Polewali Mandar. Karena saat diperiksa tersangka mengaku melakukan aksi bejat tersebut di rumah, tepatnya di kamar lantai dua di mana saat itu istrinya lagi ke luar kota,” kata Kasat, Jumat (5/8/2016).

Ironisnya perbuatan kekerasan seksual tersebut, kata pelaku, dilakukan berkali kali. Dalam kasus ini, lanjut dia, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni pelaku yang membawa kabur dan mencabuli Nd berkali-kali dan Robert, ayah angkatnya yang melakukan aksi kekerasan seksual pertama kali pada dua tahun lalu.

Bunga telah diadopsi pelaku dan istrinya sejak masih berusia 5 tahun. Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar.

“Pelaku akan dikenakan pasal tentang kekerasan seksual terhadap anak dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandas Kasat. (day)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement