JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laoede M. Syarif meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan dana desa yang totalnya mencapi Rp100 triliun.
(Baca juga: Oknum Kades di Wonogiri Terbukti Korupsi Dana Desa).
"Harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kemendes dgn Kemendagri dan kementerian lain," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Selain meminta koordinasi ditingkatkan antar kementerian terkait, Syarif mengatakan, pihaknya tengah membuat aplikasi pengawasan dana desa, yang diberi nama 'jaga desa'.
Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengawasan penggunana dana desa tersebut.