Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ada Calon Independen di Pilgub DKI 2017

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2016 |16:59 WIB
Tidak Ada Calon Independen di Pilgub DKI 2017
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada di ibu kota pada 2017 akan berlangsung tanpa adanya calon independen.

Hal ini mengingat sejak Rabu 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 baka calon pasangan independen yang mendaftar tak memenuhi syarat minimal KTP dukungan setelah dilakukan penghitungan.

"Dipastikan Pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," kata Soemarno saat dihubungi, Senin (8/8/2016).

Sebelumnya, bakal pasangan calon independen yang mandaftarkann diri ke KPUD DKI yakni Ichsanudin Noorsy dan Ahmad Daryoko. Namun, pasangan ini dinyatakan gagal maju ke Pilkada DKI melalui jalur independen karena setelah dihitung, jumlah KTP dukungan tidak terpenuhi.

"Karena kan dihitung dulu, bagaimana bisa disimpulkan tidak memenuhi syarat kalau tidak menghitung terlebih dulu," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement