JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap, setidaknya ada 16 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipecat selama tahun 2016. Mereka terlibat sejumlah pelanggaran yang memaksa pihak IPDN memberlakukan sanksi tegas.
"Tahun ini yang kami pulangkan (berhentikan), kami terpaksa antar pulang ke orangtuanya ada 16 orang," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (8/8/2016).
Pemulangan 16 praja, kata Tjahjo, disebabkan karena selama belajar di IPDN, praja yang seharusnya wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku, juatru ke-16 orang tersebut melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
"(Dipecat) karena mereka tidak mampu menjalankan disiplin kepamongprajaan dengan baik," ungkapnya.
Tapi ia tidak menyebut secara rinci pelanggaran apa saja yang dilakukan para praja tersebut. Meski begitu, saat disinggung apakah ada dugaan tindakan kekerasan di IPDN pada tahun ini, ia menyebut itu salah satu pelanggarannya.
"Yang dugaan kekerasan salah satunya saya pulangkan tadi, salah satunya," ucap Tjahjo.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.