Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Cilegon Deportasi 37 Pekerja Asal China

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2016 |11:54 WIB
Imigrasi Cilegon Deportasi 37 Pekerja Asal China
pekerja asing asal China dideportasi (Foto: Rasyid Ridho/Sindonews)
A
A
A

Setelah dilakukan pemeriksaan, 33 TKA dapat menunjukkan dokumen lengkap, sedangkan 37 TKA tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap.

"Kita juga berikan sanksi pencekalan pelarangan masuk ke wilayah Republik Indonesia selama satu tahun," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan deportasi ini sudah dirapatkan dan sudah sesuai hasil gelar perkara penangkapan TKA asal China tersebut.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement