"Untuk itu, Polri perlu mengusut tuntas kasus bom Medan ini agar bisa diungkap secara tuntas, kelompok mana yang sudah berhasil merekrut pelaku dari luar Jawa. Sementara pelaku yang tertangkap perlu dijaga maksimal agar tetap hidup dan terhindari dari ancaman orang lain maupun melakukan aksi bunuh diri di tahanan, untuk menutup jaringannya," tegas Neta.
Sebelumnya percobaan bom bunuh diri terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu 28 Agustus 2016.
Akibat insiden tersebut, Pastur Albret S. Pandingan mengalami luka ringan di Bagian lengan kiri akibat luka bacok. Sedangkan terduga pelaku bernama Ivan Armadi Hasugian (18) masih diperiksa kepolisian.
(Fiddy Anggriawan )