JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Pemerintah Indonesia belum perlu menerbitkan larangan bagi warga yang hendak bepergian ke Singapura. Hal ini mengingat sudah ada 40 orang warga Singapura yang terinfeksi virus zika.
"Pemerintah sendiri tentu memperingatkan, tapi belum untuk melarang. Karena kalau itu dikemukakan, nanti ke Indonesia juga dilarang, karena macam-macam penyakitlah. Itu harus menjaga diri sendirilah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
JK menjelaskan, Pemerintah Singapura sendiri belum menyatakan merebaknya virus zika sebagai kejadian luar biasa (KLB). Sebab, dari sekira 5 juta warga Singapura, hanya 40 orang saja yang terinfeksi virus zika.
"Singapura belum mengumumkan ini kan zika KLB, di antara 5 juta penduduk Singapura, yang kena hanya 40 atau berapa puluh orang. Jadi belum KLB, karena itu," sambungnya.
JK mengatakan, virus zika berbahaya jika menginfeksi ibu hamil karena akan menyebabkan bayi yang dikandungnya mengalami kelainan. Namun sejauh ini, belum ada peringatan khusus untuk masyarakat umum.
"Zika itu peringatan keras kepada orang hamil, contohnya. Jadi jangan orang hamil atau hindarilah Singapura, tapi belum menjadikan Singapura itu KLB yang harus dihindari," pungkas JK.
(Awaludin)