KETAPANG - Sebanyak sembilan senjata api milik warga Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar diserahkan ke Intel Korem 121/Alambhana Wanawai.
Senjata api jenis lantak ini merupakan peninggalan zaman perjuang pada masa penjajahan belanda.
Wadan Tim Intel Rem 121/Abw Letda Inf AY. Noor Rofik mengatakan, penyerahan senjata tersebut diwakilkan oleh kepala desa setempat.
“Selanjutnya anggota tim melaporkan kepada saya tentang informasi tersebut dan lokasi berjarak kurang lebih 300 km dari Kota Ketapang, bisa ditempuh lewat jalur darat 8 sampai 9 jam apabila cuaca tidak hujan," ujar Rofik di makorem, Sabtu (03/09/2016).
Lanjut Rofik, warga yang menyerahkan senjata tersebut meminta tidak diproses hukum.“Warga yang menyerahkan senjata dengan sukarela meminta jaminan setelah penyerahan senjata supaya dilindungi dan tidak ada proses hukum atas kepemilikan senjata, yang disampaikan oleh Kades," tambah Rofik.