Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denmark Beli Panama Papers demi Tangkap Penghindar Pajak

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 08 September 2016 |01:14 WIB
Denmark Beli Panama Papers demi Tangkap Penghindar Pajak
Firma Hukum Mossack Fonseca di Panama (Foto: Carlos Jasso/Reuters)
A
A
A

KOPENHAGEN – Otoritas Perpajakan Denmark siap membeli bocoran data dari firma hukum Mossack Fonseca yang berlabel Panama Papers. Menteri Perpajakan Denmark Karsten Lauritzen mengatakan, data tersebut dibeli untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penggelapan pajak.

Komunikasi dengan pihak pembocor dokumen tersebut dilakukan lewat kanal yang terenkripsi. Lauritzen yakin data dari Panama Papers akan sangat berguna. Semua itu dilakukan karena pemerintah merasa berutang kepada para pembayar pajak di Denmark yang rutin membayar setiap bulan.

“Kami harus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menangkap penghindar pajak yang menyembunyikan kekayaan di, sebut saja, Panama. Karena itu, kami sepakat bahwa membeli bocoran data itu adalah langkah yang bijak,” ucap Lauritzen, seperti dimuat Belfast Telegraph, Kamis (8/9/2016).

Ia menambahkan, 179 anggota Parlemen mendukung langkah pembelian Panama Papers tersebut. Meski begitu, otoritas pajak harus berhati-hati dalam memperlakukan bocoran data dari 200 ribu dokumen milik Mossack Fonseca.

“Materi yang valid dan relevan adalah yang berisi data beberapa ratus pembayar pajak Denmark yang memilih untuk menghindar,” tandas Lauritzen. Harga bocoran data tersebut mencapai jutaan Krone Denmark atau setara miliaran rupiah.

Panama Papers sempat menghebohkan dunia beberapa waktu lalu. Sejumlah nama-nama besar terseret dalam dugaan kasus penghindaran pajak. Mereka diyakini sengaja membangun perusahaan cangkang (offshore) di Panama yang merupakan wilayah bebas pajak, demi menghindari pembayaran pajak di negara asalnya.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement