"Sampai sekarang motif itu murni perampokan. Dan adanya perubahan itu artinya alibi yang dibentuk untuk mengalihkan kejahatannya," ujar Hendy.
Dia memastikan, penyidik telah menelusuri barang bukti dari handphone para pelaku. Hasilnya, diketahui adanya pesangon dalam jumlah besar milik korban yang telah lama diincar.
"Penyidik ini sudah menguji alibi mereka dan kalau kita berdasarkan barang bukti elektronik. Bahwa ada uang besar dan ada pesangon yang cukup besar atas aksi kejahatan ini," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)