JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo dikeluarkan dari ruang sidang kasus yang melibatkan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Peristiwa tersebut bermula dari dihadirkannya kembali saksi ahli penuntut umum, yakni AKBP Muhamad Nuh.
Roy mengacungkan telunjuknya ke majelis hakim karena sepakat dengan keberatan yang disampaikan Nuh. Ia kemudian ditegur oleh pengcara Jessica, Otto Hasibuan dan mendapat sorakan dari penonton. Tak lama kemudian dia digiring meninggalkan ruangan olh pihak keamanan.
Di luar ruang sidang, Roy mengaku kecewa dengan keterangan saksi ahli dari kubu Jessica. Mantan Menpora itu menuding ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar mengutarakan banyak kebohongan.
"Saya tidak rela. Bukti CCTV valid dan sahih, sayang sekali kalau ilmu pengetahuan di belokkan. Makanya saya rela meninggalkan ruang sidang. Banyak kebohongan yang dikatakan ahli penasehat hukum," ungkap Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Kehadiran Roy di muka persidangan kasus kopi sianida diketahui bukan kali ini saja. Dia pernah datang ke sidang yang sama dan beralasan karena kedekatannya dengan Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin
Aksi Roy berawal dari perdebatan mengenai sumber video yang dianalisis dua orang ahli, baik dari pihak pengacara Jessica maupun penuntut umum, ditutup dengan putusan Hakim Ketua Kisworo, yang menyatakan semua hasil analisis akan diterima dan majelis hakim yang akan menentukan nantinya.
Nuh merasa keberatan dengan putusan tersebut. "Saya terima, yang mulia, tapi sebagai scientific, saya keberatan," kata Nuh di depan persidangan.
Usai pernyataan tersebut, Roy Suryo tampak mengacungkan jari telunjuknya ke majelis hakim. Hal tersebut langsung memicu reaksi dari penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Saudara Roy nunjuk-nunjuk majelis hakim maksudnya apa?" protes Otto.
Keberatan dari Otto disambut penonton sidang yang lantas meminta Roy untuk menghormati persidangan. Ruang sidang pun riuh oleh suara penonton yang memperingatkan Roy untuk duduk dan tak membuat keributan.
"Duduk, pak, tunjukkan lah pak," kata salah seorang penonton di barisan belakang. Tak lama kemudian, Roy dikawal keluar dari ruang persidangan oleh Provost.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.