Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakal Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Jessica Harap MA Dapat Ungkap Fakta Baru

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2017 |08:18 WIB
Bakal Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Jessica Harap MA Dapat Ungkap Fakta Baru
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berharap Mahkamah Agung (MA) bisa menemukan bukti-bukti hukum baru yang menyatakan kalau kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto berencana mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya dan Jessica hanya mengandalkan MA dapat memberikan putusan berupa keputusan landmark. Yaitu, putusan yang betul-betul bisa menciptakan bukti-bukti hukum baru," kata Otto saat berbincang dengan Okezone, Selasa 14 Maret 2017. 

Otto mengklaim ada kejanggalan dalam proses penyelidikan hingga penetapan Jessica sebagai terdakwa dalam pembunuhan Mirna. Sebab, kata dia, selama ini tubuh Mirna tak pernah diautopsi oleh pihak kepolisian. Namun,anehnya  ia dinyatakan meninggal karena tubuhnya kemasukan racun. 

"Apakah tanpa autopsi itu bisa menyatakan orang mati karena sakit? Apakah hakim punya kewenangan untuk menyatakan itu? Itu pertanyaan yang sifatnya pokok," tuturnya.

Lebih lanjut, Otto menjelaskan, pihaknya meminta kepada lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu dapat menerangkan secara detail ihwal persoalan tersebut. "Permintaan saya hakim agung harus memberikan pertimbangan yang cukup untuk itu. Karena kalau itu tidak dijelaskan oleh MA akan tidak ada kepastian hukum," tegasnya. 

Saat ditanya perihal waktu pengajuan kasasi ke MA, menurut Otto, akan dilakukan pekan depan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut kapan waktu pasti perlawanan hukum tersebut akan diajukan secara resmi. "Mungkin minggu depan deh, nanti harinya saya kabari," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Senin 13 Maret 2017 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus menolak banding yang diajukan Jessica. Putusan itu diketok oleh ketua majelis Elang Prakoso Wibowo, dengan anggota Sri Anggarwati dan Pramodhana KK Atmadja. 

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement