Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Antara , Jurnalis-Kamis, 22 September 2016 |09:45 WIB
WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

PONTIANAK - Sanimu Saludin, salah seorang warga negara Indonesia asal Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terancam hukuman mati di Sarawak, Malaysia, karena tertangkap tangan membawa senjata api ilegal di negara tetangga tersebut.

"Sanimu Saludin tepatnya salah seorang warga Desa Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, kini terancam hukuman mati karena kedapatan membawa senpi ilegal beserta 94 butir amunisi oleh polisi Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW di Pontianak, Kamis (22/9/201.

Suhadi menjelaskan, Sanimu Saludin tertangkap tangan membawa senpi ilegal berikut 94 butir amunisi di tempat tinggalnya di Kampung Sau, Sungai Metapus, Mukah, Sarawak, Malaysia Timur.

Pengungkapan kepemilikan senjata api tersebut berawal dari pengembangan penyelidikan oleh pihak Polis Diraja Malayasia Kontinjen Sarawak terkait kasus perampokan di wilayah tersebut, Rabu 7 September lalu.

Menurut Liason Officer (LO) Polri di Sarawak, Kompol Taufik Noor Isya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PDRM Kontinjen Sarawak, dan dengan Polda Kalbar untuk mengecek alamat tempat tinggal Sanamu di Kalbar serta ingin mendapatkan catatan kepolisian, apakah yang bersangkutan pernah melakukan tindak kriminalitas di Kalbar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement